Struktur Organisasi
Perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan yang melayani masyarakat
Data perangkat desa belum tersedia.
BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Data anggota BPD belum tersedia.
Wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.
Data lembaga kemasyarakatan belum tersedia.